Legalisasi Ganja
Masih saja kontrofersial dengan daun menjari ini. Ketika pemerintah
memberantas peredaran ganja, saya dengan memberanikan diri mendukung
legalisasi ganja, harusnya mereka, anda, kalian, bisa menyikapi sisi
lain yang selama ini dilupakan. Ganja juga punya manfaat untuk manusia.
Pedarannya perlu dilegalkan dan diatur ulang, bukan dilarang. Karena di
larangpun masih saja beredar dengan lancar si ganja ini di Indonesia
Ketika anda mendenger kata ganja, pasti yang terbayang dibenak kita
tentu tanaman terlarang yang harus dijauhi jika tidak ingin berurusan
dengan polisi. Mindset ini terbentuk sudah lama sekali sejak tahun
1970-an yang menjadikan ganja sebagai barang yang harus dihindari,
bahkan ditakuti. Ini bermula dari komite WHO pada tahun 1954 yang
menyatakan bahwa ganja tidak memiliki kegunaan sama sekali. Masukan WHO
tersebut menjadi landasan pelarangan ganja di dunia, termasuk Indonesia.
Dinegara kita, juga mungkin di dunia, sejarah ganja adalah sejarah
ketakutan manusia. Ketakutan ini mengubur ganja dari peradaban manusia.
Padahal ganja pernah menjadi bagian penting kehidupan manusia. Banyak
informasi yang selama ini tertutup atau sengaja ditutup-tutupi.
Tradisi manusia sejak dulu dengan memabukkan diri dengan bantuan
makanan, minuman, atau hirupan adalah budaya manusia sejak dulu hampir
90% di kelompok masyarakat di dunia punya kebiasaan ini. Karenanya di
setiap masyarakat di dunia mempunyai kebiasaan dengan profesi dunia gaib
seperti cenayang, dukun, ahli ramuan, orang pintar, kepala suku dan
sejenisnya. Menurut peneliti etnologi Siegel menyebutkan bahwa pencarian
zat-zat memabukkan merupakan dorongan keempat pada manusia, setelah
dorongan makan, minum dan seks. Ganja bekerja di tubuh sebagai penawar
dari kondisi-kondisi ekstrim. Ia dapat menetralkan keadaan depresi
maupun panik. Maka dari itu, ganja bukan depresan ataupun stimulan.
Kedua hal itu bekerja dalam waktu yang sama dan ini yang membuat ganja
unik. Studi paling lengkap terhadap ganja yang ditulis 100 tahun lalu
berusaha memahami sifat yang kompleks dari ganja, dikatakan bahwa: “ia
merupakan sedatif dan stimulan” (Indian Hemp Drugs Commission, 1969).
Manfaatnya dapat dirasakan mulai dari keperluan medis, industri dan
perumahan, efek penghijauan serta memiliki peran penting dalam
kebudayaan.
Tanaman Ganja Ramah Lingkungan
Tanaman yang dalam sekali panen dapat tumbuh mencapai 7 meter ini mampu
tumbuh di iklim serta kondisi tanah apapun di bumi sekalipun di daerah
gersang. Ia dapat mengembalikan kesuburan tanah, membantu mengurangi
polusi sehingga ia diklaim mampu membersihkan atmosfir planet kita.
Keuntungan Hemp untuk Industri/Rumah Tangga
Bagi kepentingan industri, hemp dipandang sangat menguntungkan karena ia
begitu ramah lingkungan sebab tidak membutuhkan banyak produk
anti-hama. Serat yang dimilikinya adalah salah satu serat alami paling
kuat dan tahan lama di bumi. Serat inilah yang umumnya dijadikan bahan
utama dalam pembuatan kertas, pakaian/aksesoris dan produk
industri/rumah tangga. Bahkan saking kuatnya serat ini ia seringkali
dicampur dengan beton untuk digunakan sebagai bahan dasar bangunan
(hempcrete).
Keuntungan Mengolah Biji Ganja
Selain serat, beberapa perusahaan yang bergerak dibidang makanan
berhasil memetik keuntungan tinggi dengan menggunakan atau mengolah biji
cannabis karena kandungan nutrisinya yang tinggi. Biji ini dapat
dimakan mentah, digiling, dijadikan susu hemp, waffles beku, es krim,
minyak hemp, protein bubuk, sereal, mentega, sebagai teh atau dijadikan
tepung dalam roti/kue. Daun segarnya seringkali dihidangkan sebagai
salad, tahu atau hidangan sayuran di beragam kebudayaan.
Ganja adalah tanaman yang belum pernah membunuh siapa pun tetapi di
ilegalkan. Belum pernah ada kabar jika orang mengkonsumsi ganja pernah
membunuh, memperkosa, merampok dll. sementara Alkohol, Tembakau, dan
Obat Rx legal walaupun membunuh ratusan ribu orang setiap tahun tetap
saja tidak ada tindakan tegas. Dengan kegunaan ganja yang saya jabarkan
tadi bisa membuat dan menambah devisa negara dan angka kemiskinan di
Indonesia berkurang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar